SISTEM
EKONOMI INDONESIA
BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Sistem
ekonomi merupakan suatu cara untuk mengatur dan mengorganisasi segala aktivitas
ekonomi dalam masyarakat baik yang dilakukan oleh pemerintah atau swasta
berdasarkan prinsip tertentu dalam rangka mencapai kemakmuran atau
kesejahteraan. Dengan demikian istilah tersebut dapat dimaknai sebagai sebuah
sistem atau perpaduan dari berbagai aturan dan aspek serta mekanisme yang
saling bergantungan satu sama lain dan memiliki tujuan untuk menyalurkan atau
mengalokasikan seluruh kekayaan atau sumber daya yang dimiliki negara kepada
seluruh rakyat Indonesia secara adil dan merata. Meskipun pada kenyataannya
tujuan tersebut masih belum direalisasikan dengan baik. Sistem
ekonomi yang dianut Indonesia adalah demokrasi ekonomi yaitu system
perekonomian nasional yang merupakan perwujudan dari falsafah Pancasila dan UUD
1945 yang berasaskan kekeluargaan dan kegotongroyongan dari, oleh dan untuk
rakyat dibawah pimpinan dan pengawasan pemerintah. Sistem ekonomi ini memiliki
landasan idiil Pancasila serta landasan konstitusional UUD 1945.
1.2 Rumusan
Masalah
Makalah ini akan membahas tentang :
- Pengertian sistem perekonomian
- Sistem ekonomi dunia
- Kapitalis dan Sosialisme
- Persaingan terkendali
1.3
Tujuan Makalah
Tujuan
penulisan makalah ini adalah untuk memberikan, menambah wawasan mengenai Sistem
Ekonomi Indonesia bagi penulis dan pembaca, sehingga lebih memahami, mengetahui
arti dari sistem perekonomian,sistem ekonomi di dunia serta kapitalis dan
sosialisme yang ada dan persaingan terkendali. Dan makalah ini dibuat untuk
menyelesaikan tugas dari mata kuliah Perekonomian Indonesia yaitu mata kuliah
Softskill.
BAB II
ISI
2.1 PENGERTIAN SISTEM PEREKONOMIAN
Sistem
perekonomian adalah sistem yang dipakai oleh sebuah
negara untuk mengalokasikan sumber daya yang dikuasainya baik untuk perorangan
ataupun instansi di negara itu. Perbedaan utama antara satu sistem ekonomi
dengan sistem ekonomi yang lain yaitu bagaimana cara sistem itu mengelola
faktor produksinya. Dalam beberapa sistem, seorang individu diizinkan memiliki
seluruh faktor produksi. Sementara dalam sistem lainnya, semua faktor tersebut
dikuasai oleh pemerintah.
Sistem
perekonomian yang diterapkan oleh negara Indonesia adalah Sistem perekonomian
Pancasila. Ini artinya sistem perekonomian yang dijalankan di Indonesia harus
berpedoman pada Pancasila. Sehingga secara normatif Pancasila dan UUD 1945
adalah landasaan idiil sistem perekonomian di Indonesia. Sistem ekonomi
Indonesia saat ini adalah sistem demokrasi ekonomi yaitu sistem perekonomian
nasional yang merupakan perwujudan dari falsafah Pancasila dan UUD 1945 yang
berasaskan kekeluargaan dan kegotongroyongan dari, oleh dan untuk rakyat
dibawah pimpinan dan pengawasan pemerintah. Sistem ekonomi ini memiliki
landasan idiil Pancasila serta landasan konstitusional UUD 1945.
Dalam
sistem perekonomian Indonesia yang harus di hindarkan di antaranya sebagai
berikut :
- Sistem free fight liberalism, yakni yang menumbuhkan eksploitasi terhadap manusia dan bangsa lain
- Sistem etatisme yang memberikan kesempatan bagi pemerintah untuk mendominasi perekonomian sehingga akan mematikan potensi dan daya kreasi masyarakat.
- Sistem monopoli yang memusatkan kekuasaan ekonomi pasa satu kelompok yang akan merugikan masyarakat.
2.2 SISTEM EKONOMI INDONESIA
1.
Sistem Ekonomi Tradisional
Masyarakat
yang mempunyai sistem ekonomi tradisional adalah masyarakat yang belum ada
pembagian kerja, cara mendapatkan barang dengan barter (natura), belum mengenal
uang sebagai alat pembayaran, produksi dan distribusi terbentuk karena tradisi
dan hanya untuk memenuhi kebutuhan sendiri/masyarakat.
Ciri-ciri:
- Belum ada pembagian kerja dan pertukaran dengan sistem barter
- Jenis produksi ditentukan sesuai dengan kebutuhan
- Hubungan masyarakat bersifat kekeluargaan
- Bertumpu pada sektor agraris
- Keadaan masyarakatnya masih statis, tradisional, dan miskin
Kelebihan:
- Setiap masyarakat termotivasi untuk menjadi produsen
- Produksi tidak ditujukan untuk mencari keuntungan
- Dengan sistem pertukaran barter, masyarakat cenderung bertindak jujur
Kekurangan:
- Tidak ada kerja sama antarindividu atau masyarakat
- Sulit mempertemukan kedua belah pihak yang saling membutuhkan
- Jenis dan jumlah barang yang diproduksi sering tidak mencukupi kebutuhan
- Sulit menetapkan ukuran dari barang yang dipertukarkan
2.
Sistem Ekonomi Liberal
Sistem
ekonomi liberal adalah suatu sistem di mana negara memberi kebebasan kepada
setiap orang untuk mengadakan kegiatan ekonomi. Sistem ini berdasar pada teori
yang dikemukakan oleh Adam Smith (1723–1790) dalam bukunya yang berjudul The
Wealth of Nations, yang diterbitkannya pada tahun 1776, dengan ajaran pokoknya
memberikan kebebasan perseorangan di setiap sektor ekonomi.
Ciri-ciri
:
- Hak milik atas alat produksi di tangan perorangan.
- Harga barang ditentukan oleh permintaan dan penawaran di pasar.
- Adanya persaingan bebas.
- Tidak ada campur tangan pemerintah dalam perekonomian.
- Modal memegang peran penting.
- Terbuka kesempatan bagi individu untuk mengejar keuntungan.
Kelebihan:
- Dapat meningkatkan efisiensi dan kualitas barang yang diproduksi.
- Terdorong untuk mengejar kemakmuran bagi dirinya sendiri.
- Setiap orang atau pengusaha termotivasi mencari keuntungan.
- Pemilihan sektor usaha disesuaikan dengan kemampuan.
Keburukan:
- Menimbulkan persaingan tidak sehat.
- Terdapat kesenjangan kaya dan miskin.
- Menimbulkan monopoli.
- Terdapat eksploitasi SDM.
- Pemanfaatan SDA sering tidak memerhatikan kelestarian lingkungan.
3. Sistem
Ekonomi Demokrasi
Sistem
ekonomi demokrasi dapat didefinisikan sebagai suatu sistem perekonomian
nasional yang merupakan perwujudan dari falsafah Pancasila dan UUD 1945 yang
berasaskan kekeluargaan dan kegotongroyongan dari, oleh, dan untuk rakyat di
bawah pimpinan dan pengawasan pemerintah. Pada sistem demokrasi ekonomi,
pemerintah dan seluruh rakyat baik golongan ekonomi lemah maupun pengusaha
aktif dalam usaha mencapai kemakmuran bangsa. Selain itu, negara berperan dalam
merencanakan, membimbing, dan mengarahkan kegiatan perekonomian.
Dengan
demikian terdapat kerja sama dan saling membantu antara pemerintah, swasta, dan
masyarakat.
Ciri-ciri positif pada sistem ekonomi
demokrasi :
- Cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara.
- Bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya bagi kemakmuran rakyat.
- Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan.
- Warga negara memiliki kebebasan dalam memilih pekerjaan yang dikehendaki serta mempunyai hak akan pekerjaan dan penghidupan yang layak.
- Hak milik perorangan diakui dan pemanfaatannya tidak boleh bertentangan dengan kepentingan masyarakat.
- Potensi, inisiatif, dan daya kreasi setiap warga negara dikembangkan sepenuhnya dalam batas-batas yang tidak merugikan kepentingan umum
- Fakir miskin dan anak-anak terlantar dipelihara oleh negara.
Ciri-ciri negatif pada sistem ekonomi
demokrasi :
- Sistem free fight liberalism, yaitu sistem persaingan bebas yang saling menghancurkan dan dapat menumbuhkan eksploitasi terhadap manusia dan bangsa lain sehingga dapat menimbulkan kelemahan struktural ekonomi nasional.
- Sistem etatisme, di mana negara beserta aparatur ekonomi negara bersifat dominan serta mendesak dan mematikan potensi dan daya kreasi unit-unit ekonomi di luar sektor negara.
- Persaingan tidak sehat dan pemusatan kekuatan ekonomi pada satu kelompok dalam bentuk monopoli yang merugikan masyarakat.
4. Sistem
Ekonomi Kerakyatan
Pemerintah
bertekad melaksanakan sistem ekonomi kerakyatan dengan mengeluarkan ketetapan
Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia Nomor IV/MPR/1999, tentang
Garis-Garis Besar Haluan Negara yang menyatakan bahwa sistem perekonomian
Indonesia adalah sistem ekonomi kerakyatan. Sistem ekonomi ini berlaku sejak
tahun 1998. Pada sistem ekonomi kerakyatan, masyarakatlah yang memegang aktif
dalam kegiatan ekonomi, sedangkan pemerintah yang menciptakan iklim yang bagus
bagi pertumbuhan dan perkembangan dunia usaha.
Ciri-ciri sistem ekonomi ini adalah :
- Bertumpu pada mekanisme pasar yang berkeadilan dengan prinsip persaingan yang sehat.
- Memerhatikan pertumbuhan ekonomi, nilai keadilan, kepentingan sosial, dan kualitas hidup.
- Mampu mewujudkan pembangunan berwawasan lingkungan dan berkelanjutan.
- Menjamin kesempatan yang sama dalam berusaha dan bekerja.
- Adanya perlindungan hak-hak konsumen dan perlakuan yang adil bagi seluruh rakyat.
5. Sistem
Ekonomi Campuran
Sistem ekonomi campuran
merupakan campuran atau perpaduan antara sistem ekonomi liberal dengan sistem
ekonomi sosialis. Pada sistem ekonomi campuran pemerintah melakukan pengawasan
dan pengendalian dalam perekonomian, namun pihak swasta (masyarakat) masih diberi
kebebasan untuk menentukan kegiatan-kegiatan ekonomi yang ingin mereka
jalankan.
Ciri-ciri
:
- Jenis dan jumlah barang diproduksi ditentukan oleh mekanisme pasar.
- Hak milik swasta atas alat produksi diakui, asalkan penggunaannya tidak merugikan kepentingan umum.
- Pemerintah bertanggung jawab atas jaminan sosial dan pemerataan pendapatan.
- Ada persaingan, tetapi masih ada kontrol pemerintah
Kelebihan
:
- Kestabilan ekonomi terjamin
- Pemerintah dapat memfokuskan perhatian untuk memajukan sektor usaha menengah dan kecil
- Adanya kebebasan berusaha dapat mendorong kreativitas individu
Kekurangan
:
- Sulit menentukan batas antara kegiatan ekonomi yang seharusnya dilakukan pemerintah dan swasta
- Sulit menentukan batas antara sumber produksi yang dapat dikuasai oleh pemerintah dan swasta.
2.3 KAPITALIS
DAN SOSIALISME
1.
Sistem Perekonomian Pasar (Liberalis / Kapitalis)
Sistem
ekonomi Pasar/Liberal/Kapitalis adalah sistem ekonomi dimana ekonomi diatur
oleh kekuatan pasar (permintaan dan penawaran). Sistem ekonomi liberal
merupakan sistem perekonomian yang memberikan kebebasan seutuhnya dalam segala
bidang perekonomian kepada setiap orang untuk memperoleh keuntungan yang
seperti dia inginkan. Sistem ekonomi liberal banyak dianut negara-negara
Eropa dan Amerika Serikat.
Ciri-ciri
:
- Menerapkan sistem persaingan bebas
- Kedaulatan konsumen dan kebebasan dalam konsumsi
- Peranan pemerintah dibatasi
- Peranan modal sangat penting
Kelebihan :
- Setiap individu bebas memiliki alat produksi sendiri
- Kegiatan ekonomi lebih cepat maju karena adanya persaingan
- Produksi didasarkan kebutuhan masyarakat
- Kualitas barang lebih terjamin
Kekurangan :
- Sulit terjadi pemerataan pendapatan.
- Rentan terhadap krisis ekonomi
- Menimbulkan monopoli
- Adanya eksploitasi
2. Sistem
Perekonomian Perencanaan (Etatisme / Sosialis)
Sistem
ekonomi etatisme/sosialis merupakan sistem ekonomi dimana ekonomi diatur
negara. Dalam sistem ini, jalannya perekonomian sepenuhnya menjadi tanggung
jawab negara atau pemerintah pusat. Dalam perekonomia ini yang menjadi dasar adalah
Karl Marx , dia berpendapat bahwa apabila kepemilikan pribadi dihapuskan maka
tidak akan memunculkan masyarakat yang berkelas-kelas sehingga akan
menguntungkan semua pihak. Negara yang menganut sistem ini seperti Rusia, Kuba,
Korea Utara, dan negara komunis lainnya.
Ciri-ciri
:
- Hak milik individu tidak diakui.
- Seluruh sumber daya dikuasai negara.
- Semua masyarakat adalah karyawan bagi negara.
- Kebijakan perekonomian disusun dan dilaksanakan pemerintah.
Kelebihan :
- Pemerintah lebih mudah ikut campur dalam pembentukan harga.
- Kebutuhan masyarakat dapat terpenuhi secara merata.
- Pelaksanaan pembangunan lebih cepat.
- Pemerintah bebas menentukan produksi sesuai kebutuhan masyarakat.
Kekurangan :
- Individu tidak mempunyai kebebasan dalam berusaha
- Tidak ada kebebasan untuk memiliki sumber daya.
- Potensi dan kreativitas masyarakat tidak berkembang.
2.4
PERSAINGAN
TERKENDALI
Indonesia
merupakan negara yang sistem ekonominya terkendali, sebagai berikut :
- Bukan kapitalis dan bukan sosialis. Indonesia mengakui keemilikan individu terhadap sumber ekonomi, kecuali sumber ekonomi yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara sesuai dengan UUD 1945
- Pengakuan terhadap kompetisi antar individu dalam meningkatkan taraf hidup dan antar badan usaha untuk mencari keuntungan, tetapi pemerintah juga mengatur bidang pendidikan, ketenagakerjaan, persaingan, dan membuka prioritas usaha
- Pengakuan terhadap penerimaan imbalan oleh individu atas prestasi kerja dan badan usaha dalam mencari keuntungan. Pemerintah mengatur upah kerja minimum dan hukum perburuhan
- Pengelolaan ekonomi tidak sepenuhnya percaya terhadap pasar. Pemerintah juga bermain dalam perekonomian melalui BUMN dan BUMD serta departemen teknis untuk membantu meningkatkan kemampuan wirausahawan (UKM) dan membantu permodalan.
BAB III
PENUTUPAN
3.1
KESIMPULAN
Sistem
ekonomi merupakan suatu cara untuk mengatur dan mengorganisasi segala aktivitas
ekonomi dalam masyarakat baik yang dilakukan oleh pemerintah atau swasta
berdasarkan prinsip tertentu dalam rangka mencapai kemakmuran atau
kesejahteraan. Dan Sistem
perekonomian merupakan sistem yang dipakai oleh
sebuah negara untuk mengalokasikan sumber daya yang dikuasainya baik untuk
perorangan ataupun instansi di negara itu. Didalam bagian tersebut juga
memiliki macam-macam bentuk perekonomian di indonesia dan kapitalis serta
sosialisme dan juga persaingan terkendali yang sudah di jelaskan di atas.
DAFTAR PUSTAKA
Tidak ada komentar:
Posting Komentar