BAB
I
PENDAHULUAN
1.1
Latar Belakang
Garis-garis
Besar Haluan Negara (GBHN) tahun 1988 menggariskan bahwa kebijaksanaan
pembangunan diarahkan untuk selalu bertumpu pada Trilogi Pembangunan, yakni pemerataan
pembangunan, pertumbuhan ekonomi, dan stabilitas nasional. Kebijaksanaan neraca
pembayaran sebagai bagian dari kebijaksanaan pembangunan selalu mengacu pada
Trilogi Pembangunan tersebut secara serasi. Di samping itu juga diusahakan
tercapainya perubahanfundamental dalam struktur produksi dan perdagangan luar
negeri sehingga dapat meningkatkan ketahanan ekonomi Indonesia terhadap
guncangan-guncangan, baik di dalam maupun di luar negeri.
Di bidang perdagangan, melalui deregulasi dan debirokrati-sasi, kebijaksanaan ditujukan untuk meningkatkan efisiensi dan produktivitas industri dalam negeri, menunjang pengembanganekspor non migas, memelihara kestabilan harga dan penyediaan barang yang dibutuhkan di dalam negeri, serta menunjang iklim usaha yang makin menarik bagi penanaman modal. Kebijaksanaan neraca pambayaran lainnya juga dilanjutkan, antara lain dalam bentuk pengelolaan hutang dan pinjaman luar negeri secara cermat dan hati-hati, terpeliharanya kurs valuta asing yang mantap dan realistis, serta terpeliharanya cadangan devisa yang memadai .
Di bidang perdagangan, melalui deregulasi dan debirokrati-sasi, kebijaksanaan ditujukan untuk meningkatkan efisiensi dan produktivitas industri dalam negeri, menunjang pengembanganekspor non migas, memelihara kestabilan harga dan penyediaan barang yang dibutuhkan di dalam negeri, serta menunjang iklim usaha yang makin menarik bagi penanaman modal. Kebijaksanaan neraca pambayaran lainnya juga dilanjutkan, antara lain dalam bentuk pengelolaan hutang dan pinjaman luar negeri secara cermat dan hati-hati, terpeliharanya kurs valuta asing yang mantap dan realistis, serta terpeliharanya cadangan devisa yang memadai .
1.2
Rumusan Masalah
Makalah ini akan membahas tentang :
1.
Neraca pembayaran
2.
Modal
3.
Utang luar negeri
1.3 Tujuan Makalah
Tujuan penulisan
makalah ini adalah untuk memberikan, menambah wawasan mengenai Neraca pembayaran
& tingkat ketergantungan pada modal asing bagi penulis dan pembaca,
sehingga lebih memahami, mengetahui tentang pembahasan tersebut. Dan makalah
ini dibuat untuk menyelesaikan tugas dari mata kuliah Perekonomian Indonesia
yaitu mata kuliah Softskill.
BAB II
ISI
2.1. NERACA PEMBAYARAN (Balance of
Payment)
Neraca
pembayaran adalah suatu catatan yang disusun secara sistemis tentang seluruh
transaksi ekonomi yang meliputi perdagangan barang/jasa, transfer keuangan dan
moneter antara penduduk suatu negara dengan penduduk negara lain dalam periode
tertentu.
Transaksi dalam neraca
pembayaran dapat dibedakan dalam dua macam transaksi:
1. Transaksi debit : transaksi yang
menyebabkan mengalirnya arus uang (devisa) dari dalam negeri ke luar negeri.
Transaksi ini disebut transaksi negatif (-), yaitu transaksi yang menyebabkan
berkurangnya posisi cadangan devisa.
- Impor barang dan jasa
- Pembayaran atau hasil investasi
- Transfer
- Berkurangnya utang
- Bertambahnya aset-aset keuangan
2. Transaksi kredit : transaksi yang menyebabkan
mengalirnya arus uang (devisa) dari luar negeri ke dalam negeri. Transaksi ini
disebut juga transaksi positif (+), yaitu transaksi yang menyebabkan
bertambahnya posisi cadangan devisa negara.
- Ekspor barang dan jasa
- Penerimaan dari hasil investasi
- Transfer
- Bertambahnya utang negara atau swasta
- Berkurangnya aset-aset keuangan
Kegunaan
dari neraca pembayaran adalah :
a. Membukukan seluruh transaksi ekonomi internasional
yang terjadi antara penduduk dalam negeri dengan penduduk luar negeri
b. Mengetahui struktur dan komposisi transaksi ekonomi
internasional suatu negara
c. Mengetahui mitra usaha suatu negara dalam
hubungan ekonomi internasional
d. Mengetahui posisi keuangan internasional suatu
negara
e. Indikator yang akan dipertimbangkan oleh
negara donor untuk memberikan bantuan keuangan
f. Indikator fundamental ekonomi selain tingkat
inflasi, pertumbuhan GNP dan sebagainya
2.2.
MODAL
Pengertian
modal asing adalah Modal yang dimiliki oleh negara asing, perseorangan
warga negara asing, badan usaha asing, badan hukum asing, dan/atau badan hukum
Indonesia yang sebagian atau seluruh modalnya dimiliki oleh pihak asing.
Peran modal
asing dalam perekonomian atau pertumbuhan ekonomi sampai saat ini masih diperdebatkan,
baik mengenai intensitas maupun aranya. Menurut Michael F Torado terdapat dua
kelompok pandangan modal asing. Pertama kelompok yang mendukung modal asing,
mereka memandang modal asing sebagai pengisi kesenjangan antara persediaan
tabungan, devisa, penerimaan pemerintah, ketrampilan manajerial, serta untuk
mencapai tingkat pertumbuhan. Kedua, kelompok yang menentang modal asing dengan
perusahaan multi nasionalnya, berpendapat bahwa modal asing cenderung
menurunkan tingkat tabungan dan investasi domestik
Penanaman
modal asing memang sangat membantu negara kita dalam melunaskan utang-utang
luar negeri, dan modal asing juga dapat membuat kurs rupiah kita menguat. Selama
periode yang diamati, indonesia telah menjadi importir modal. Arus masuk modal
asing (net capital inflows) meningkat dari hampir 300 juta dolar AS per tahun
pada akhir 1960-an hinga lebih dari 13 miliar dolar AS pada tahun 1984.
2.3. UTANG LUAR NEGERI
Utang
luar negeri atau pinjaman luar negeri, adalah sebagian dari total utang suatu
negara yang diperoleh dari para kreditor di luar negara tersebut. Penerima
utang luar negeri dapat berupa pemerintah, perusahaan, atau perorangan. Bentuk
utang dapat berupa uang yang diperoleh dari bank swasta, pemerintah negara
lain, atau lembaga keuangan internasional seperti IMF dan Bank Dunia.
BAB III
PENUTUPAN
3.1 KESIMPULAN
Agar
pengalokasian bantuan luar negeri optimal, maka perlu dipikirkan reorientasi
proyek yang dibiayai dengan utang luar negeri serta peran pengawasan baik oleh
institusi yang berwenang melalui wakil-wakilnya perlu ditingkatkan.
Untuk
mengurangi ketergantungan negara terhadap sumber-sumber pembiayaan pembangunan
dari luar negeri, maka perlu diupayakan mobilisasi dana dari dalam negeri.
Untuk itu diperlukan upaya intensifikasi tabungan domestik melalui :
1. Penggalakan pemungutan
pajak yang bersifat progresif dan berdasar pada ability to pay.
2. Perlunya pendewasaan
fungsi perbankan dan lembaga keuangan bukan bank agar mampu menciptakan
iklim yang kondusif bagi perkembangan investasi.
REFERENSI